Kamis, 10 November 2011

BARANG PUBLIK DAN EKSTERNALITAS

Barang Publik
Untuk menjelaskan perbedaan antara Barang Publik dan Barang Privat dapat dilihat dari dua pertanyaan mendasar yaitu, pertama, barang manakah yang memiliki sifat rival comsumtion? Rival consumtion berarti bahwa ketika barang tersebut digunakan oleh satu individu maka barang tersebut tidak dapat digunakan oleh individu lain. Sebaliknya sifat non-rival consumtion berarti ketika barang tersebut digunakan oleh satu individu maka tidak akan mencegah atau mengganggu individu lain untuk menggunakan barang tersebut juga, nah hal inilah yang terjadi pada barang publik. Pertanyaan kedua, yaitu eksklusif, apakah untuk mendapatkan manfaat dari mengkonsumsi barang publik seseorang harus melakukan pengorbanan? Jawabannya tentu saja tidak. Dari penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa barang publik adalah barang yang apabila dikonsumsi oleh individu tidak akan habis untuk individu lainnya, barang publik yang disediakan pemerintah merupakan barang milik pemerintah yang dibiayai melalui anggaran belanja negara. Ciri-ciri barang publik yaitu pada pengunaannya/pemanfaatannya tanpa saingan (non-rivalry in consumption), tanpa pengorbanan untuk mendapatkannya (non-exclusive in consumption).  Terdapat lima jenis barang publik yang dibagi menurut karakteristik barang dan jasa, yaitu:
1.      Barang publik murni (disediakan pemerintah dan swasta yang harus melakukan dan mengatur distribusi barang tersebut): barang yang dari aspek penggunaanya non rivalry yaitu tidak ada persaingan dan non exclusive yaitu tidak ada pengorbanan untuk mendapatkannya. Misalnya : pertahanan, peradilan, dan perlindungan.
2.      Barang semi publik (disediakan oleh pemerintah maupun swasta): barang yang dari aspek penggunaanya non rivalry tetapi biaya namun ketika konsumen mengkonsumsi secara berlebihan maka akan timbul kebosanan, misalnya : laut, padang gembala taman, klub olah raga.
3.      Barang publik semi privat (disediakan oleh pemerintah maupun swasta): barang yang penggunaannya bersifat rivalry, tetapi pemanfataan tidak bersifat exlusive. Misalnya : rumah sakit, pemancar radio, rumah sakit swasta, sekolah swasta, dan siaran televisi khusus.
4.      Barang privat (disediakan oleh swasta murni): bersifat rivalry yaitu adanya persaingan penggunaan (konsumsi) dan exlusive yaitu adanya pengorbanan untuk mendapatkannya. Misalnya : mobil, pakaian, kesehatan untuk orang miskin.
5.      Barang merit (sebenarnya negara berkewajiban untuk memenuhinya): komoditi atau jasa yang menjadi kebutuhan individu atau masyarakat tanpa berkaitan dengan kemampuan untuk membayar ataupun kemauan untuk membayar. Misalnya : tempat tinggal untuk orang miskin, pendidikan dan kesehatan.
Dalam penyediaan barang publik juga terdapat tiga teori besar yang menjelaskan darimana pemerintah menentukan jumlah barang publik diproduksi untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Teori-teori tersebut ialah:
1.      Teori Pigou : pengadaan barang publik harus dibiayai dari pajak. Tersedianya barang yang dibutuhkan tentu menimbulkan kepuasan, tetapi pajak pada umumnya tidak disukai, sehingga menimbulkan ketidak puasan. Pajak itu akan efisien dalam penyediaan barang publik ketika kepuasan  atas tersedianya barang itu sama dengan ketidakpuasan atas pembayaran pajaknya.
2.      Teori Bowen dan Samoelson : dasar penetapan jumlah barang publik yang harus diproduksi didasarkan pada harga barang itu. Meskipun hak mengkonsumsi barang publik masing-masing individu adalah sama, tetapi tingkat kebutuhan masing-masing individu itu berbeda. Sehingga konsumen akan membayar pajak sesuai dengan kebutuhan yang ia perlukan.
3.      Teori Erick Lindhal dan Wicksell : berpendapat harus ada sebuah badan nasional yang akan menentukan banyaknya barang publik yang akan disediakan. Penyediaan barang publik itu nanti didasarkan oleh seberapa besar kebutuhan masyarakat akan barang tersebut dan dengan diketahuinya seberapa besar jumlah produksi barang maka badan ini akan menentukan seberapa besar jumlah pajak yang harus dibayar. Teori ini menghubungkan antara pajak yang dibayar dan manfaat yang diperolah.
Permasalahan yang timbul dari barang publik ini yaitu adanya free rider (penumpang gratis/pengendara bebas) yaitu seseorang yang mengkonsumsi sumber daya tanpa membayar atau tidak membayar secara penuh/ kurang. Salah satu contohnya yaitu, seseorang yang tidak membayar pajak, dengan membayar pajak berarti ikut membantu membayar untuk barang-barang publik. Karena semua warga negara mendapatkan keuntungan dari, seperti jalan, pabrik pengolahan air.

Eksternalitas
Eksternalitas : merupakan efek samping suatu tindakan pelaku ekonomi terhadap pelaku ekonomi lain yang merupakan pengaruh-pengaruh sampingan terjadi apabila perusahaan-perusahaan atau orang-orang membebankan biaya atau manfaat atas orang lain diluar tempat berlangsungnya pasar. Eksternalitas muncul ketika seseorang atau perusahaan mengambil tindakan yang mempunyai efek bagi seseorang ataupun perusahaan, efek tersebut tidak dibayar oleh individu atau perusahaan yang bertindak. Disebut eksternal karena mekanisme pasar tidak dapat memasukkan semua biaya, yaitu biaya sosial, biaya sebenarnya dari barang tersebut dalam penentuan harga barang (true cost). Eksternalitas dibagi menjadi dua tipe yaitu eksternalitas positif dan eksternalitas negatif. Eksternalitas positif terjadi apabila pengaruh sampingan sifatnya membangun. Salah satu contohnya yaitu pembangunan jaringan jalan raya. Sedangkan eksternalitas negatif akan  terjadi apabila pengaruh sampingannya bersifat menganggu dapat berupa gangguan kecil hingga ancaman besar. Contohnya antara lain, polusi udara dan air, kerusakan karena pertambangan terbuka, limbah-limbah berbahaya, obat-obatan dan makanan yang membahayakan dan bahan-bahan radio aktif.

Jenis-jenis ekternalitas yang dapat terjadi dalam interaksi ekonomi (Pearee dan Nash, 1991; Bohm, 1991):
1.           Produsen dan produsen : seorang produsen dapat menimbulkan externalitas positif maupun negatif. Misalnya : seorang produsen (A) melatih tenaga kerjanya, produsen (B) menerima externalitas positif karena memperoleh tenaga terdidik tanpa harus memberikan pelatihan.
2.           Konsumen dan produsen : aktivitas produsen dapat pula menimbulkan efek terhadap utilitas individu tanpa mendapat kompensasi apapun. Misalnya : suatu pabrik mengeluarkan asap yang menyebabkan polusi udara, udara kotor pabrik terpaksa dihirup oleh masyarakat.
3.           Konsumen dan produsen : Misalnya setiap hari seseorang membuang sisa makanannya ke sungai, aliran sungai masuk ke kolam-kolam sehingga ikan dikolam cepat besar tanpa diberi makan oleh pemiliknya. Dalam hal ini pemilik kolam menerima eksternalitas positif dari tindak konsumen yang membuang sisa makannya.
4.           Konsumen dan konsumen : dampak yang timbul karena tingkat utilitas seseorang mempengaruhi tingkat utilitas orang lain. Misalnya seorang pengendara sepeda motor yang mengeluarkan asap tebal dan menyebabkan orang-orang disekitarnya menjadi sesak napas.

Faktor-Faktor penyebab ekternalitas
1.      Keberadaan Barang Publik
Karena sifat barang publik yang tidak ekslusif dan merupakan konsumsi umum.  Keadaan seperti akhirnya cendrung mengakibatkan berkurangnya insentif atau rangsangan untuk memberikan kontribusi terhadap penyediaan dan pengelolaan barang publik.  Kalaupun ada kontribusi, maka sumbangan itu tidaklah cukup besar untuk membiayai penyediaan barang publik yang efisien, karena masyarakat cendrung  memberikan nilai yang lebih rendah dari yang seharusnya (undervalued).
2.      Sumber Daya Bersama
Keberadaan sumber daya bersama (common resources) atau akses terbuka terhadap sumber daya tertentu  ini tidak jauh berbeda dengan keberadaan barang publik di atas. 
Sumber-sumber daya milik  bersama, sama halnya dengan barang-barang publik, tidak ekskludabel.  Sumber-sumber daya ini terbuka bagi siapa saja yang ingin memanfaatkannya, dan cuma-cuma.  Namun tidak seperti barang publik, sumber daya milik  bersama memiliki sifat bersaingan.  Pemanfaatannya oleh  seseorang, akan mengurangi peluang bagi orang lain untuk melakukan hal yang sama.  Jadi, keberadaan sumber daya milik bersama ini, pemerintah juga perlu mempertimbangkan seberapa banyak pemanfaatannya yang efisien.  Contoh klasik tentang bagaimana eksternalitas terjadi pada kasus sumberdaya bersama ini adalah seperti yang diperkenalkan oleh Hardin (1968) yang terkenal dengan  istilah tragedi barang umum (the tragedy of the commons).


3.      Ketidaksempurnaan Pasar
Masalah lingkungan bisa juga terjadi ketika salah satu partisipan didalam suatu tukar manukar hak-hak kepemilikan (property rights) mampu mempengaruhi hasil yang terjadi (outcome).  Hal ini bisa terjadi pada pasar yang tidak sempurna  (imperfect market) seperti pada kasus monopoli (penjual tunggal).
4.      Kegagalan Pemerintah
Sumber ketidakefisienan dan atau eksternalitas tidak saja diakibatkan oleh kegagalan pasar tetapi juga karena kegagalan pemerintah (government failure).  Kegagalan pemerintah banyak diakibatkan tarikan kepentingan pemerintah sendiri atau kelompok  tertentu (interest groups) yang tidak mendorong efisiensi.  Kelompok tertentu ini memanfaatkan pemerintah untuk mencari keuntungan (rent seeking) melalui proses politik, melalui kebijaksanaan dan sebagainya.

Kebijakan Publik Untuk Mengatasi Eksternalitas
1.      Regulasi
Mengatasi suatu eksternalitas dengan melarang atau mewajibkan perilaku tertentu dari pihak-pihak tertentu yang disebut regulasi atau pendekatan komando dan kontrol untuk melenyapkan eksternalitas. Seperti pemerintah dapat menindak pihak-pihak tertentu yang mencemari lingkungan dengan limbah produksinya.  
2.      Pajak pigovian dan subsidi
Pajak Pigovian adalah pajak yang khusus diterapkan untuk mengoreksi dampak dari suatu eksternalitas negatif. Disebut pajak pigou karena ditemukan oleh ekonom yang bernama Arthur Pigou (1877-1959). Bentuk dari pajak tersebut adalah ketika ada dua pabrik yaitu pabrik baja dan pabrik kertas yang masing-masing membuang limbah 500 ton per tahun, maka hanya dua pilihan yang mereka lakukan. Pertama, Badan Perlindungan Lingkungan Hidup (EPA, Environmental Protection Agency) akan mewajibkan semau pabrik untuk mengurangi limbahnya hingga 300 ton per tahun atau yang kedua, mereka akan dikenai pajak sebesar $50,000 untuk setiap ton limbah yang dibuang oleh setiap pabrik.
Memberi subsidi untuk kegiatan-kegiatan yang memunculkan eksternalitas positif.

Referensi

Mandala, dkk, Paradigma Administrasi Publik dan Perkembangannya, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 2010.
Prathama, Rahardja, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi dan Makroekonomi), Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Jakarta, 2008.
Guritno Mangkusubroto, Ekonomi Publik, Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 2010.
Stiglitz, E. J, Economic of The Public Sector, Norton and Company, 2000.

http://ana-ekonomi.blogspot.com/2010/05/eksternalitas-dan-kebijakan-publik.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar