Kamis, 10 November 2011

PASAR DAN PEMERINTAH

      Oleh: Titi Susanti   

            Menurut Samuelson dan Nordhaus (2003:29), pasar dalam pengertian umum merupakan tempat bertemuanya antara pedagang dan pembeli yang kemudian berinteraksi untuk menentukan harga dan mengadakan pertukaran barang dan jasa. Dalam pengertian ilmu ekonomi, pasar adalah pertemuan permintaan dan penawaran sehingga sifatnya interaktif, bukan fisik[1]. Mekanisme pasar adalah proses penentuan tingkat harga berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran.
Segala sesuatu di pasar pasti memiliki harga yang merupakan nilai dari barang dalam satuan uang. Harga mengkoordinasi keputusan-keputusan para produsen dan konsumen dalam sebuah pasar. Harga yang lebih tinggi cenderung mengurangi pembelian konsumen dan mendorong produksi. Fungsi harga sebagai roda penyeimbang dalam mekanisme pasar. Dalam sebuah pasar terdapat istilah harga keseimbangan, harga keseimbangan adalah posisi harga yang membuat konsumen dan produsen tidak ingin menambah atau mengurangi jumlah yang dikonsumsi atau dijual, permintaan sama dengan penawaran.
Selain harga, permintaan juga merupakan unsur utama pembentuk pasar. Permintaan adalah keinginan konsumen untuk membeli suatu barang pada tingkat harga selama periode waktu tertentu (Prathama dan Manurung, 2008:24). Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi permintan barang, yaitu:
1.      Harga barang itu sendiri
Hukum permintaan menyatakan bahwa, “Jika harga suatu barang naik, ceteris paribus, maka jumlah barang yang diminta akan berkurang, dan sebaliknya”. Hukum permintaan tidak berlaku pada seluruh barang, terdapat tiga barang yang menjadi pengecualian hukum permintaan ini. pertama, barang yang memiliki unsur spekulasi misalnya emas, saham, dan tanah. Daya beli dari barang ini bertambah ketika harga naik karena adanya unsur spekulasi. Kedua, barang prestise yang dapat menambah prestise seseorang yang memilikinya. Barang ini harganya mahal sekali, dan jika harganya bertambah mahal maka permintaan terhadap barang tersebut akan meningkat, misalnya mobil mewah, lukisan, handphone, dan lain-lain. Yang terakhir adalah barang giffen, ketika harga barang ini turun maka permintaannya juga akan menurun. Hal ini disebabkan efek pendapatan yang negatif dari barang giffen lebih besar dari naiknya jumlah barang yang diminta karena barlaku efek substitusi yang selalu positif.
2.      Harga barang lain yang terkait
3.      Tingkat pendapatan perkapita
4.      Selera atau kebiasaan
5.      Jumlah penduduk
6.      Perkiraan harga di masa mendatang
7.      Distribusi pendapatan
8.      Usaha-usaha produsen meningkatkan penjualan.  
Jika ada permintaan pasti selalu ada penawaran, begitu pula yang terjadi di pasar, dipasar juga terdapat proses penawaran. Penawaran merupakan jumlah barang yang ditawarkan produsen pada berbagai tingkat harga selama satu periode tertentu. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran antara lain:
1.      Harga barang itu sendiri
Hukum penawaran menjelaskan, “Semakin tinggi harga suatu barang, ceteris paribus, semakin banyak jumlah barang tersebut yang ingin ditawarkan oleh penjual, dan sebaliknya”.
2.      Harga barang lain yang terkait
3.      Harga Faktor produksi
4.      Biaya produksi
5.      Teknologi produksi
6.      Jumlah pedagang/penjual
7.      Tujuan perusahaan
8.      Kebijakan pemerintah.
Pasar akan menemukan suatu keseimbangan pasar antara penawaran dan permintaan karena pasar menyeimbangkan seluruh kekuatan yang beroperasi dalam ekonomi. Keseimbangan antara semua pembeli dan penjual berbeda inilah yang disebut ekuilibrium pasar. Dengan menyeimbangkan para penjual dan para pembeli (penawaran dan permintaan) dalam tiap-tiap pasar, maka ekonomi pasar secara serentak menyelesaikan ketiga masalah apa, bagaimana dan untuk siapa[2]. Garis besar keseimbangan pasar yaitu:
1.      Barang-barang dan jasa-jasa apa yang diproduksi didasari oleh keputusan pembelian para konsumen setiap hari, bukan berdasarkan pemungutan suara 2 hingga 4 tahun sekali. Uang yang dibayarkan ke dalam cash register perusahaan pada akhirnya menjadi upah, uang sewa, dan deviden.
2.      Bagaimana barang-barang dihasilkan ditentukan oleh persaingan diantara produsen yang berbeda dan cara terbaik untuk memenangkan persaingan adalah mempertahankan biaya pada tingkat minimum dengan menerapkan metode-metode produksi yang paling efisien. Dalam hal ini perbaiakn dan inovasi sangat dibutuhkan.
3.      Untuk siapa barang-barang diproduksi, siapa yang mengkonsumsi dan berapa banyak, tergantung pada penawaran dan permintaan dalam pasar-pasar faktor produksi. Pasar-pasar faktor yaitu pasar untuk faktor-faktor produksi yang menentukan tingkat upah, sewa tanah, suku bunga, dan keuntungan. Harga-harga seperti itu disebut harga-harga faktor.
Faktor-faktor penentu utama dari bentuk perekonomian adalah raja kembar, yaitu selera dan teknologi. Selera bawaan dan yang diperoleh akan mengarahkan penggunaan-penggunaan sumber daya masyarakat serta memilih suatu titik pada batas kemungkinan produksi (production posibility frontier-PPF). Sumber daya teknologi yang tersedia mendikte barang apa saja yang harus diproduksi. Hal inilah yang nantinya dapat membatasi para calon konsumen yang potensial.
Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi Adam Smith menjelaskan teori “invisible hand”, yaitu sekalipun setiap individu hanya mementingkan kepentingan dna keuntungannya sendiri, mereka dituntun oleh tangan yang tidak kelihatan untuk bekerja demin suatu tujuan yang bukan merupakan bagian dari tujuannya. Dengan mengejar kepentingan sendiri seringkali dia memajukan kepentingan masyarakat secara lebih berhasil. Ekonomi pasar yang kompetitif ini pasar akan memeras sebanyak mungkin barang dan jasa yang bermanfaat dari sumber daya yang tersedia. Tetapi jika monopoli sudah merajalela maka bukan efisiensi yang didapat melainkan inefiensi. Barang akan menjadi mahal, jasa menjadi tidak berharga, dan terjadi pemusatan faktor produksi pada satu pihak sehingga nantinya dapat mengakibatkan ketimpangan pendapatan.
Dari penjelasan-penjelasan diatas maka dapat kita temukan dampak kelebihan dan kelemahan mekanisme pasar. Beberapa kelebihan mekanisme pasar antara lain adalah, pasar dapat memberikan informasi yang lebih tepat, memberi perangsang intuk mengembangkan kegiatan, memeberi perangsang untuk memperoleh keahlian modern, menggalakkan penggunaan barang dan faktor produksi secara efisien, dan memberikan kebebasan yang tinggi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi. Sedangkan kelemahan pasar yaitu, kebebasan pasar yang tidak terbatas dapat menindas golongan-golongan tertentu, keadaan kegiatan ekonomi menjadi tidak stabil, sistem pasar dapat menimbulkan monopoli, tidak dapat menyediakan beberapa jenis barang secara efisien dan kegiatan produsen serta konsumen kemungkinan dapat menimbulkan eksternalitas negatif.
Seharusnya perekonomian pasar yang ideal adalah sebuah perekonomian yang di dalamnya semua barang dan jasa secara sukarela dipertukarkan dengan uang pada harga-harga pasar. Sistem tersebut akan memeras secara maksimum sumber daya yang tersedia di masyarakat tanpa campur tangan pemerintah. Melihat kondisi ini maka pemerintah dituntut untuk melakukan inrvensi dalam pasar. Fungsi dari intervensi pemerintah ada tiga, yaitu pertama, untuk meningkatkan efisiensi dengan menciptakan persaingan, mengendalikan eksternalitas negatif, dan menyediakan barang-barang publik. Kedua, memajukan keadilan dengan menggunakan pajak dan program-program pengeluarannya untuk mendistribusikan kembali. Dan yang terakhir, membantu perkembangan stabilitas serta pertumbuhan makro-ekonomi, mengurangi pengangguran dan inflasi sambil mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal dan moneternya .
Tetapi dalam pelaksanaannya pemerintah bukanlah sebagai stimulus dalam proses efisiensi ekonomi melainkan membuat alokasi sumber daya menjadi lebih buruk. Kegagalan ini berkaitan dengan perilaku rumah tangga atau perusahaan yang bertindak sebagai rent seeker demi memperbesar keuntungan individu. Stiglitz (2000) mengemukakan empat faktor yang menyebabkan kegagalan pemerintah, yaitu faktor keterbatasan informasi, keterbatasan kemampuan mengendalikan respons sektor swasta, keterbatasan dalam kontrol birokrasi dan faktor politik. Ratusan institusi pemerintah yang dimiliki oleh sebuah negara baik di pusat maupun daerah biasanya menyebabkan proses informasi menjadi tidak sempurna sehingga beberapa program yang bertujuan baik dalam pross pelaksanaannya menjadi berdampak buruk. Selain itu, pemerintah juga tidak dapat mengontrol pengeluaran pada berbagai tingkatan maka respons dari sektor swasta tidak selalu berhasil dikendalikan. Meskipun pemerintah berhasil memutuskan program-program tetapi proses pelaksanaan yang ditentukan oleh kemampuan institusi pemerintah, dalam hal menyusun detail pemerintah, pelaksanaan dan evaluasi. Selain itu pemerintah juag harus menyiapkan undang-undang hal ini tidak selalu dapat dikontrol sepenuhnya oleh pemerintah yang berkuasa. Pada umumnya pertimbangan faktor politis yang digunakan untuk memutuskan sebuah program pemerintah sehingga faktor efisiensi seringkali dikesampingkan. 
Kesimpulannya melihat kondisi pasar yang tidak mampu melakukan efisiensi secara maksimal tanpa merugikan golongan-golongan tertentu, pemerintah dituntut untuk melakukan campur tangan. Tetapi pada realitanya pemerintah belum mampu secara maksimal menggunakan kewenangannya untuk memotong jalur-jalur yang menyebabkan inefisiensi pasar. Bahkan sebaliknya upaya-upaya pemerintah malah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Dengan keterbatasan-keterbatasan ini diharapkan pemerintah selalu melakukan evaluasi dan instrospeksi dalam seluruh inervensi dan kebijakan-kebijakannya demi mencapai tujuan utama adanya perekonomian dalam suatu negara yaitu kesejahteraan rakyatnya.     

Referensi:

Mandala, dkk, Paradigma Administrasi Publik dan Perkembangannya, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 2010.
Prathama, Rahardja, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi dan Makroekonomi), Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Jakarta, 2008.
Sadono, Sukirno,  Mikro Ekonomi: Teori Pengantar, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.
Stiglitz, E. J, Economic of The Public Sector, Norton and Company, 2000.
Samuelson dan Nordhaus, Ilmu Ekonomi Mikro: Edisi Bahasa Indonesia, Jakarta: PT. Media Global Edukasi, 2003.



[1] Prathama Rahardja dan Mandala Manurung , Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi dan Makroekonomi), Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Jakarta, 2008, hlm. 24.
[2] Samuelson dan Nordhaus, Ilmu Ekonomi Mikro: Edisi Bahasa Indonesia, Jakarta: PT. Media Global Edukasi. 2003, hlm. 30-31. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar